Kotawaringin Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Brigpol M. Yadi melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) kepada warga masyarakat setempat, Senin (22/6/2026) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada warga Desa Bukit Indah.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Yadi mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang belum tentu kebenarannya.
Warga juga diajak untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat yang berladang maupun berkebun agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat merugikan banyak pihak serta merusak lingkungan.
Tak hanya itu, warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana atau perbuatan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan DDS berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi kerawanan maupun kendala yang menghambat jalannya kegiatan.
Melalui kegiatan DDS ini diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

