17 Agustus 2026

​​​​​​​​​​Polsek Antang Kalang Berhasil Selesaikan Kasus Pencurian Sawit Warga Lewat Problem Solving

KOTIM, – Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah masyarakat. Melalui pendekatan Problem Solving (penyelesaian masalah), personel piket Polsek Antang Kalang berhasil memediasi kasus pencurian buah kelapa sawit secara damai.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (18/07/2026) malam, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di kantor Polsek Antang Kalang. Kasus yang diselesaikan ini terkait dengan aksi pencurian kelapa sawit di kebun pribadi milik Sdr. Rohman, seorang warga Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.
​Kapolsek Antang Kalang mengatakan bahwa langkah problem solving ini diambil sebagai bentuk penerapan restorative justice (keadilan restoratif), di mana penyelesaian masalah mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat antar pihak yang terlibat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. mengatakan bahwa langkah mediasi ini diambil sebagai bentuk penerapan restorative justice (keadilan restoratif) untuk persoalan-persoalan yang masih bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan untuk kasus-kasus yang masih bisa dimusyawarahkan, selama kedua belah pihak sepakat. Malam ini, personel piket kami telah memfasilitasi pertemuan antara pemilik kebun, Sdr. Rohman, dengan pihak pelaku,” ujar Kapolsek Antang Kalang.

​Dalam proses mediasi tersebut, pihak pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Pihak korban, Sdr. Rohman, dengan kebesaran hati menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

​Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi kamtibmas di Desa Waringin Agung dipastikan tetap aman, kondusif, dan harmonis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *