Kotawaringin Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Mas Polsek Baamang, AIPDA Rudianur, melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan, Jumat (24/07/2026) pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Baamang sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat sekaligus membagikan pamflet Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang berisi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman sanksi pidana bagi para pelanggarnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan kamtibmas agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan bahwa Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2026 mulai tanggal 22 Juli 2026 sampai dengan 10 Agustus 2026, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menerapkan cara membuka lahan yang ramah lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, mengetahui tata cara pembukaan lahan yang benar, serta memahami konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

