KOTAWARINGIN TIMUR – Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melalui jajaran Polsek Antang Kalang terus aktif mengedukasi warga. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung, Bripka Hanggulan, S.H., pada Sabtu (25/7/2026) pukul 11.00 WIB di wilayah Desa Batu Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan tatap muka tersebut, Bripka Hanggulan menyapa langsung warga untuk menyampaikan beberapa poin krusial terkait upaya pencegahan Karhutla, di antaranya:
Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng: Menginformasikan secara resmi pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026 sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Edukasi Dampak & Sanksi Hukum: Menjelaskan bahaya kabut asap bagi kesehatan serta mengingatkan ketegangan sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja membakar hutan atau lahan.
Himbauan Kamtibmas: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Desa Batu Agung.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menegaskan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tingkat desa menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
”Pendekatan secara persuasif dan humanis terus kami prioritaskan. Kami berharap masyarakat semakin paham akan bahaya Karhutla serta ikut serta menjaga lingkungan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilengkapi dengan dokumentasi lapangan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Situasi di Desa Batu Agung dilaporkan terpantau kondusif. (Y_B39)

