KOTIM – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang terus aktif turun ke masyarakat. Langkah preventif ini diwujudkan melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya, Aiptu Eko Purnomo, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko Purnomo menyapa langsung para warga untuk menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
Penyampaian Operasi Bina Karuna Telabang 2026: Mengedukasi masyarakat bahwa Polda Kalteng beserta jajaran saat ini tengah menggelar Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026 yang berfokus pada pencegahan Karhutla.
Edukasi Bahaya & Sanksi Hukum: Menjelaskan secara terperinci bahaya dampak Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, serta menegaskan sanksi pidana tegas bagi siapa saja yang sengaja maupun lalai membuka lahan dengan cara membakar.
Himbauan Kamtibmas: Meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa pendekatan langsung (Harkamtibmas) melalui figur Bhabinkamtibmas sangat efektif dalam membangun kesadaran kolektif warga. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan tidak ada lagi praktik pembakaran hutan maupun lahan di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
”Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan pendokumentasian di lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah timbulnya bencana asap di Kalimantan Tengah,” ujar petugas di lapangan. (Y_B39)

