Personil Polsek Kota besi Polres Kotawaringin Timur memberikan maklumat Kapolda kalteng tentang Karhutla.

Kotim– ‎Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kota Besi, Senin (03/08/2026) pukul 09:00 wib siang.
‎
‎Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek Kota Besi juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
‎
‎Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H.,S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU EDI HARIYANTO, S. H.,M.H. menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla dalam rangka OPS BINA KARUNA TELABANG T. A 2026 yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ujar Kapolsek.
‎
‎“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” Tambah Kapolsek
‎

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *