Ciamis – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis turut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas sekaligus mendorong penyelesaian secara musyawarah terkait persoalan pencemaran limbah tahu dan sotong yang berdampak terhadap masyarakat yang bertempat di Aula Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Kehadiran kepolisian dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara pemerintah, masyarakat, pengusaha dan unsur terkait agar persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat, Jumat (14/08/2026).
Kegiatan Musyawarah dilaksanakan mulai pukul 13.00 wib sampai dengan selesai dan dihadiri sekitar 20 orang yang terdiri dari Camat Cihaurbeuti Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., Danramil Cihaurbeuti Mayor Czi Rohadi, Sekmat Cihaurbeuti Risnandar, S.I.P., M.M., perwakilan UPTD Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Sukasetia Tono Kartono, Kepala Desa Cijulang Endang, S.T., Ketua BPD Desa Sukasetia Masyur, S.Pd., Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, kepala dusun, pengusaha tahu dan sotong Dusun Cinangka Desa Sukasetia serta masyarakat Desa Cijulang yang terdampak. Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk menyampaikan keluhan, mencari solusi dan menyusun langkah konkret terhadap persoalan limbah yang dikeluhkan warga.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sukasetia menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa telah melakukan komunikasi dengan para pengusaha terkait persoalan limbah dan telah memperoleh kesanggupan untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melakukan normalisasi saluran air serta penyedotan tinja. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak limbah sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjaga lingkungan sekitar dan mencegah permasalahan serupa kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Desa Cijulang menyampaikan adanya aduan dari masyarakat yang terdampak, khususnya warga di wilayah Dusun Cikole Wetan, Dusun Cikole Kulon dan Cicurug. Keluhan masyarakat tersebut kemudian dibahas bersama dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, pengusaha serta perwakilan masyarakat. Ketua BPD Desa Sukasetia juga mendorong agar saluran air segera dibersihkan dan persoalan tersebut ditindaklanjuti secara nyata sehingga tidak semakin merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengambil peran untuk mendorong penyelesaian permasalahan melalui komunikasi dan langkah nyata yang dapat disepakati bersama. Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom menekankan pentingnya solusi konkret dalam menangani persoalan lingkungan, termasuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak dilakukan secara sembarangan yang dapat menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa kepolisian mendukung penyelesaian persoalan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi, kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, persoalan lingkungan harus ditangani secara serius karena apabila tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
“Penyelesaian persoalan ini harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komunikasi yang baik antara pengusaha, masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan serta instansi terkait. Jangan sampai pengelolaan limbah dilakukan secara sembarangan. Kami juga mendorong agar pengusaha berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup sehingga pengelolaan limbah dapat dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” ujar IPTU Agus Predi Muharom.
Kapolsek juga menekankan bahwa kepolisian akan terus mengawal komunikasi dan kesepakatan yang telah dibangun agar persoalan dapat diselesaikan secara tertib. Selain itu, aspek lingkungan seperti saluran air dan daya serap lingkungan perlu menjadi perhatian bersama karena apabila tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam musyawarah tersebut, perwakilan UPTD Dinas Lingkungan Hidup turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemenuhan prosedur perizinan, administrasi, transparansi serta tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak. Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan bahwa limbah tahu tidak boleh dibuang ke Sungai Citanduy dan akan dilakukan pengecekan lokasi bersama Kabid Lingkungan Hidup pada Selasa sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap persoalan yang dibahas.
Danramil Cihaurbeuti juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama, termasuk memperhatikan aspek kontribusi, perizinan serta pemetaan pengelolaan limbah. Sementara Camat Cihaurbeuti menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar, sekaligus tetap memberikan ruang bagi kegiatan usaha untuk berjalan dengan memperhatikan ketentuan dan kepentingan masyarakat.
Dari pihak pengusaha tahu dan sotong, disampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Cijulang yang terdampak limbah. Para pengusaha juga menyatakan kesediaannya untuk mengikuti prosedur yang telah disepakati bersama serta melakukan pembuatan IPAL dan normalisasi saluran sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat menyambut baik pelaksanaan musyawarah tersebut karena keluhan yang selama ini disampaikan dapat dibahas secara langsung bersama pihak pengusaha dan unsur pemerintahan maupun aparat keamanan. Warga berharap kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti pada pembahasan, tetapi benar-benar dilaksanakan sehingga persoalan limbah yang berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat dapat segera teratasi.
“Kami berharap apa yang sudah disepakati benar-benar dilaksanakan, terutama normalisasi saluran dan penanganan limbah. Kami mengapresiasi adanya musyawarah karena masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung dan mencari solusi bersama tanpa terjadi perselisihan,” ujar salah seorang warga yang hadir dalam musyawarah.
Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh pihak menyepakati bahwa normalisasi air limbah tahu dan sotong akan segera dilaksanakan pada Minggu, 16/08/2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, tanggung jawab pengusaha serta koordinasi bersama instansi terkait. Kepolisian akan terus mendorong agar setiap tahapan penyelesaian berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga.
Selama pelaksanaan kegiatan musyawarah terkait limbah tahu dan sotong, situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polres Ciamis melalui Polsek Cihaurbeuti berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap persoalan masyarakat yang berpotensi memengaruhi Kamtibmas dengan mengedepankan langkah preemtif, komunikasi, koordinasi dan penyelesaian secara bersama-sama demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib serta kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

