19 Agustus 2026

Polsek Kp. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Sampit – Personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dilaksanakan di Icon Jelawat Sampit dan Pasar Berdikari Sampit, dengan menyasar masyarakat serta para pengunjung di kedua lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Call Center 110 merupakan layanan hotline darurat Polri yang dapat digunakan untuk melaporkan adanya kejadian maupun gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Selain sosialisasi Call Center 110, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana, seperti premanisme, curas, curat, curanmor maupun penyalahgunaan narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Icon Jelawat dan Pasar Berdikari Sampit berjalan aman, tertib dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek KP. Mentaya terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *