SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur melalui personel Polsubsektor Telaga Antang bersama anggota TNI melaksanakan kegiatan ground check serta pencarian titik panas (hotspot) terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut informasi titik panas berdasarkan pemantauan satelit NASA-NOAA20 yang terdeteksi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.49 WIB dengan tingkat kepercayaan (confidence) Medium.
Berdasarkan hasil pencarian di lapangan, petugas menemukan titik api sesuai dengan koordinat latitude -1.48927 dan longitude 112.37841 yang berada di area lahan masyarakat di tengah kawasan hutan.
Petugas menuju lokasi melalui medan jalan tanah laterit.
Dari hasil pengecekan, diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 1 hektare. Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga dan saat petugas tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam.
Dalam pelaksanaan ground check tersebut, personel Polsubsektor Telaga Antang bersama anggota TNI juga melakukan pencarian terhadap masyarakat yang diduga melakukan aktivitas pembukaan lahan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan masyarakat yang sedang melakukan pembukaan atau pembakaran lahan.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Kegiatan tersebut melibatkan 2 personel Polri dan 1 personel TNI dengan menggunakan 3 kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi titik panas.
Polres Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, mengganggu lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan ground check dan pencarian titik hotspot di Desa Rantau Sawang berlangsung dengan aman dan lancar.
Kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penyelidikan terhadap setiap informasi titik panas sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

