23 Agustus 2026

Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pastikan Stok Aman di Pasaran

Ciamis – Polres Ciamis Polda Jabar terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok sebagai langkah menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan harga di pasaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyambangi Pasar Subuh Ciamis pada Sabtu sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai (22/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap harga dan ketersediaan sejumlah kebutuhan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis. Petugas juga berkoordinasi dan berdialog dengan para pedagang maupun pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pasokan bahan pokok di lapangan.

Selain melakukan pemantauan, personel memberikan imbauan kepada para pengusaha dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan penimbunan yang dilakukan untuk kepentingan tertentu dapat mengganggu ketersediaan barang dan merugikan masyarakat serta dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengimbau para penjual agar melakukan pembatasan pembelian apabila diperlukan, khususnya terhadap pembelian dalam jumlah tidak wajar oleh konsumen, sebagai langkah antisipasi adanya upaya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan kebutuhan sehari-hari.

“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan mengantisipasi adanya penimbunan. Kami juga mengimbau para pedagang dan pengusaha agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Subuh Ciamis, harga sejumlah bahan pokok terpantau masih dalam kondisi normal, dengan beras premium berada di kisaran Rp14.500/kg, beras medium Rp12.500/kg, daging ayam Rp30.000/kg, daging sapi Rp130.000/kg, gula pasir Rp17.500/kg, minyak goreng Rp17.500/kg, telur ayam negeri Rp24.000/kg, dan tepung Rp10.000/kg.

Dari hasil pengecekan tersebut, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis juga terpantau masih aman dan mencukupi. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi adanya perubahan harga maupun gangguan terhadap distribusi bahan pokok.

Masyarakat mengapresiasi langkah Polres Ciamis yang turun langsung melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok. Kehadiran petugas di pasar dinilai memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan perhatian kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pemantauan seperti ini terus dilakukan agar harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Dengan begitu masyarakat bisa berbelanja dengan tenang dan tidak khawatir terjadi kelangkaan,” ungkap salah seorang pedagang.

Polres Ciamis berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan secara humanis sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas Kamtibmas serta mendukung ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *