KOTIM – Personil piket Polsek Antang Kalang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi di kawasan Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Minggu (23/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemukiman warga, serta pusat aktivitas masyarakat setempat.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah hukum Polsek Antang Kalang tetap aman, tertib, dan kondusif.
”KRYD malam ini fokus pada pencegahan potensi kejahatan jalanan, aksi kriminalitas, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curatmor). Selain itu, anggota di lapangan juga berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas,” ujar Kapolsek Antang Kalang.
Dalam pelaksanaannya, personil piket mengajak masyarakat Desa Tumbang Kalang untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke Polsek Antang Kalang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa ditemukan adanya potensi gangguan keamanan.

