Kotim – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Cempaga, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melakukan pengecekan dan pemadaman titik api di Desa Syngai Paring Kec. Cempaga Kab. Kotim, pada Selasa (25/8/2026) sore.
Dalam upaya peadaman dipimpun langsung Kapolsek Cempaga AKP HR. Tri Diantoro, S.H. bersama personel Polsek Cempaga berkolaborasi dengan Pemdes Sungai Paring, PT Task 3 dan masyarakat dengan tujuan untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan, pihaknya segera melakukan pemadaman dibantu dengan alat pemadam dari pihak perusahaan PT Task 3.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cempaga AKP HR. Tri Diantoro, S.H. menyampaikan “Berdasarkan aplikasi, terdapat beberapa titik hotspot namun setelah di cek titik-tittik tersebut berada di lahan satu hamparan, sehingga Polsek Cempaga langsung turun untuk melakukan pengecekan dan upaya pemadaman dibantu masyarakat, dan dari Perusahaan Perkebunan Task 3 yang ada disekitar Desa Sungai Paring” terangnya.

Ia menambahkan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar milik warga yang merupakan kawasan yang masih berupa hutan.
Selain itu, Kapolsek terus mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Banyak dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan ini, sehingga kami berharap semua elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya karhutla,” tutup Kapolsek. (cmpg)

