Tim Gabungan Polsek Antang Kalang Gelar Ground Check dan Pemadaman Karhutla di Desa Gunung Makmur dan Sungei Hanya

Kotim – Personel Polsek Antang Kalang bersama tim terkait bergerak cepat menindaklanjuti temuan titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Petugas melaksanakan ground check sekaligus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB dengan menyisir lokasi yang terindikasi terdapat titik hotspot, khususnya di wilayah Desa Gunung Makmur dan Desa Sungei Hanya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, petugas menemukan adanya titik api pada koordinat Lat -1.59617, Long 112.65115 dan Lat -1.59404, Long 112.66029. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap lahan yang terbakar dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Dalam pelaksanaan ground check, petugas juga melakukan koordinasi dengan Posko Penanggulangan Karhutla Kecamatan Antang Kalang. Pencarian titik hotspot dilakukan berdasarkan informasi yang bersumber dari satelit NASA-NOAA20 pada 2 September 2026 sekitar pukul 11.03 WIB dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori Medium.


Dari hasil koordinasi dan pengecekan di lapangan, salah satu titik yang terindikasi dari satelit diketahui telah padam. Personel piket Polsek Antang Kalang kemudian melanjutkan pencarian untuk memastikan kondisi titik hotspot lainnya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah yang terdeteksi memiliki titik hotspot.

“Setiap informasi terkait titik hotspot langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Personel juga berkoordinasi dengan Posko Penanggulangan Karhutla untuk memastikan kondisi sebenarnya dan melakukan upaya pemadaman apabila ditemukan titik api,” ujar Kapolsek Antang Kalang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kabut asap dan kerusakan lingkungan, pembakaran lahan dapat membahayakan masyarakat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Hingga kegiatan ground check selesai, petugas terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang terindikasi hotspot. Situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali, sementara titik api yang ditemukan telah dilakukan upaya pemadaman guna mencegah api kembali meluas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *