Kotim – Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aipda Saparudin, menggelar sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di wilayah Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Jumat (4/9/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, Aipda Saparudin menyampaikan imbauan penting terkait aksi pencegahan karhutla serta membagikan pemahaman mengenai konsekuensi sanksi pidana bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pendekatan dialogis ini dilakukan guna membangun kesadaran bersama agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang sangat merugikan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan fokus utama yang membutuhkan komitmen penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
”Sosialisasi ini kami lakukan secara gencar sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi bahaya karhutla di wilayah hukum kami. Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Rantau Tampang untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Selain berbahaya, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang tegas,” tegas Kapolsek Antang Kalang.

