KOTIM – Personel Polsek Antang Kalang menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa Se-Kecamatan Antang Kalang pada Jumat (4/9/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam rakor tersebut, disampaikan sejumlah program kerja strategis Kecamatan Antang Kalang, salah satunya rencana mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Kotim untuk memberikan pelayanan jemput bola pembuatan KTP, KIA, Kartu Keluarga, hingga Akte Kelahiran di wilayah setempat.
Selain itu, bahasan penting juga tertuju pada pencairan Dana Desa. Desa-desa yang belum melakukan pencairan diimbau untuk segera menyelesaikan berkas pelaporan dan administrasinya agar anggaran dapat segera disalurkan serta tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari masing-masing kepala desa terkait kendala pelaporan Dana Desa, APBDes, maupun kendala administrasi desa lainnya.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh kelancaran program pelayanan masyarakat serta pengawasan pengelolaan anggaran desa agar tepat sasaran.
”Kami menyambut baik rencana pelayanan adduk dari Disdukcapil agar mempermudah masyarakat. Terkait Dana Desa, kami mengimbau para kepala desa untuk tertib administrasi dan transparan dalam pengelolaannya. Polsek Antang Kalang siap mendampingi dan mengawal agar penyaluran berjalan lancar, aman, serta sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga,” tegas Kapolsek Antang Kalang.

