Kotim – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung Bripda Jorgi Thio Duarte dengan menyambangi langsung masyarakat guna mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas, mencegah karhutla, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Telaga Antang dapat semakin meningkat.

