Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi Call Center 110, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut menyasar masyarakat dan pengunjung di kawasan Icon Jelawat Sampit serta Pasar Berdikari Sampit.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa Polri menyediakan layanan Call Center 110 sebagai hotline darurat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga dihimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sosialisasi ini juga menjadi upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek KP. Mentaya berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat ketika membutuhkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *