Kotim — Dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Penyang Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Bripka Sepriawan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus cooling system di Desa Penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Sepriawan menyambangi tokoh adat dan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas sebagai upaya mengantisipasi terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat, serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sangsi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan cooling system merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan cooling system ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam menyampaikan informasi serta mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

