KOTIM — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kalang, Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Bripka Ramadani melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama dalam kegiatan membuka lahan untuk pertanian maupun perkebunan.
Bripka Ramadani juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, di antaranya kerusakan ekosistem, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai adanya sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Antang Kalang.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat maupun instansi terkait apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Antang Kalang tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (Y_B39)

