KOTIM – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kotawaringin Timur melalui personel Bhabinkamtibmas bergerak cepat memberikan sosialisasi dan imbauan pencegahan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (2/10/2026).
Aksi tanggap ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Brigpol Muhammad Yadi. Ia mendatangi warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya Karhutla serta edukasi sanksi hukum bagi pihak yang sengaja membakar lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk pembakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun roda ekonomi akibat kabut asap.
”Kami terus mengedukasi warga agar saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak menggunakan cara dibakar. Selain memicu kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap, aksi pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigpol Muhammad Yadi mengingatkan warga mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sesuai dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain edukasi hukum, warga juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas, RT setempat, maupun instansi terkait jika melihat adanya titik api atau pihak yang mencurigakan hendak membakar lahan.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kejadian Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di wilayah Kotawaringin Timur. (Y_B39)

