Polsek Antang Kalang Laksanakan Penanganan Hotspot Karhutla di Desa Tumbang Manya

KOTIM — Dalam rangka menindaklanjuti adanya titik panas (hotspot) serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Antang Kalang melaksanakan penanganan titik api di wilayah Desa Tumbang Manya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan dan penanganan di lapangan, ditemukan sebanyak 5 titik api di wilayah Desa Tumbang Manya dengan total luas lahan terbakar sekitar 5 hektare.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Antang Kalang bersama masyarakat dan pihak terkait langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan guna mencegah api meluas ke area lainnya.

Dalam pelaksanaan pemadaman, personel bersama masyarakat melakukan penyiraman menggunakan 5 buah Alkon untuk memadamkan api dan mengantisipasi agar kobaran api tidak menjalar ke lokasi lain.

Berkat upaya bersama tersebut, api berhasil dipadamkan dengan total luas lahan yang berhasil dipadamkan sekitar 5 hektare.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap informasi maupun temuan titik api akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

“Personel di lapangan bersama masyarakat dan pihak terkait segera melakukan pemadaman terhadap titik api yang ditemukan. Upaya ini dilakukan agar api tidak menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Kapolsek Antang Kalang.

Selain melakukan pemadaman, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga area yang telah terbakar dan memastikan api benar-benar padam serta tidak kembali menyala.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Antang Kalang bersama masyarakat dan pihak terkait akan melakukan pendinginan secara berkala terhadap titik yang sebelumnya terbakar guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Penanganan Karhutla tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polsek Antang Kalang bersama masyarakat dan pihak terkait dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.

Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *