21 Agustus 2026

​​​​​​​​​​Pastikan Tepat Sasaran, Polsek Antang Kalang Gelar Monitoring dan Pengawasan Barcode di SPBU ​

KOTIM – Personel piket Polsek Antang Kalang kembali mengintensifkan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Sabtu pagi (23/5/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta memastikan pendistribusiannya berjalan tertib dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM di lapangan. Fokus utama monitoring kali ini adalah memastikan bahwa setiap transaksi pembelian BBM oleh masyarakat maupun pengendara telah menggunakan sistem barcode sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
​Selain memeriksa penerapan barcode, personel Polsek Antang Kalang juga memperketat pemantauan terhadap potensi adanya aksi pelangsir BBM (pembelian berulang secara ilegal untuk ditimbun atau dijual kembali).

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik penyelewengan seperti pelangsiran BBM di wilayah ini. Semua pembelian harus transparan dan mematuhi aturan, salah satunya wajib menggunakan barcode yang sah,” ujar salah satu personel yang bertugas di lapangan.

​Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di sekitar lokasi SPBU terpantah aman, tertib, dan kondusif. Antrean kendaraan berjalan dengan lancar, dan pihak pengelola SPBU dinilai kooperatif dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. mengatakan Melalui monitoring berkala seperti ini, Polsek Antang Kalang berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengawal distribus BBM agar tepat guna bagi masyarakat yang berhak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *