Sampit – Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta pengawasan internal terhadap personel, Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KP. Mentaya, IPDA Ahmad Zaenal, di halaman Mako Polsek KP. Mentaya, Rabu (10/06/2026).
Dalam arahannya, Kapolsek KP. Mentaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga tidak terdapat teguran dari pimpinan. Kapolsek juga mengingatkan seluruh anggota untuk berpartisipasi dan mendukung rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang masih akan dilaksanakan, seperti lomba gasing, anyam, dan sumpit.
Selain itu, personel diingatkan agar selalu memonitor perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya maupun di lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebijakan penyesuaian harga BBM. Kapolsek juga menegaskan bahwa tidak ada personel yang diperbolehkan melakukan penggalangan dana untuk kegiatan yang berkaitan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan kepada seluruh personel agar menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba, perjudian online, perselingkuhan, maupun perbuatan lain yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa melalui kegiatan apel pagi dan sosialisasi tersebut diharapkan seluruh personel dapat memahami arahan pimpinan, meningkatkan kedisiplinan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

