17 Agustus 2026

Sat Binmas Polres Banjar, Berikan Pembinaan, Penyuluhan dan Edukasi Hukum terhadap Warga masyarakat dan Komunitas Pengajian.

Banjar Sat Binmas Polres Banjar Polda Jabar Laksanakan kegiatan Pembinaan kepada Warga masyarakat dan komunitas Pengajian di Halaman Rumah Sdr.Dani lingkungan purwaharja Kel/ Kec Purwaharja kota Banjar, Kamis 11/6/2026.

Kasat Binmas Iptu Yudi Asmara ,S.Sos,CPHR melalui Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Yadi Heratriyadi S.SosI, dan anggota Sat Binmas Polres Banjar menyampaikan, bahwa pelaksanaan Kegiatan tersebut dalam Rangka pembinaan, penyuluhan , edukasi hukum kepada masyarakat.

Selanjutnya Kanit Bhabinkamtibmas polres Banjar Aiptu Yadi Heratriyadi,S.SosI menyampaikan himbauan Kamtibmas diantaranya adalah : Menyampaikan informasi tentang pelayanan kepolisian call center darurat 110, sampaikan kepada keluarga yang menggunakan R2, kendaraan motor tidak menggunakan knalpot Brong, patuhilah peraturan lalulintas,
Kegiatan ini di sampaikan kepada masyarakat tentang KUHP terbaru tentang pasal pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan .Pasal 472 tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia , penganiayaan pasal 466 SD pasal 471, pembunuhan diatur pasal 458 SD pasal 461 KUHP terbaru no 1 tahun 2023, dimohon kepada masyarakat meningkatkan siskamling dilingkungan masing-masing untuk menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *