KOTIM – Polsek Antang Kalang terus bergerak aktif mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (23/8/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Bukit indah, Bripka M. Yadi, menggelar sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla secara langsung kepada warga setempat.
Dalam giat tersebut, Bripka M. Yadi membagikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta menegaskan imbauan Stop dan Cegah Karhutla. Warga juga diberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum dan sanksi pidana berat yang mengintai para pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. Kalang menyampaikan bahwa pendekatan langsung oleh personil Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat desa dalam mengamankan lingkungannya dari bahaya api.
”Sosialisasi yang dilakukan Bripka M. Yadi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada celah bagi praktek pembakaran lahan liar. Kami mengimbau warga agar beralih ke metode ramah lingkungan dalam mengolah lahan, mengingat sanksi pidana bagi pelanggar sangat tegas,” tegas Kapolsek Antang Kalang.
Kapolsek menambahkan, kepolisian akan terus mengoptimalkan patroli dan imbauan rutin guna memastikan wilayah Kecamatan Antang Kalang tetap aman, bebas asap, dan lestari.
Dengan adanya edukasi secara berkala ini, masyarakat Desa Bukit Indah diharapkan dapat berkomitmen penuh untuk saling mengingatkan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

