Kotim – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Telawang, Personel Polsek Telawang jajaran Polres Kotim melakukan pengecekan dan pemadaman titik api di desa Penyang Kec. Telawang Kab. Kotim, pada Minggu Siang (30/8/2026).
Personel Polsek Telawang yakni Bripka Sepriawan, S.H., melaksanakan pemadaman kebakaran lahan bersama dengan karyawan PT. Gading Sawit Kencana (PT. GSK) guna untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan, pihaknya segera melakukan pemadaman dibantu dengan alat pemadam dari pihak perusahaan PT. GSK.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H, menyampaikan “Berdasarkan aplikasi, terdapat satu titik hotspot, sehingga Personel Polsek Telawang langsung turun untuk melakukan pengecekan dan upaya pemadaman dibantu dengan MPA dari Perusahaan Perkebunan PT. Gading Sawit Kencana” terangnya.

Ia menambahkan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar milik warga yang merupakan kawasan yang masih berupa hutan.
Selain itu, Kapolsek terus mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Banyak dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan ini, sehingga kami berharap semua elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya karhutla,” tutup Kapolsek.

