Ciamis- Polres Ciamis melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis mengungkap tujuh perkara narkoba selama bulan Agustus 2026 dengan total 11 orang tersangka dengan menyita 36,67 gram sabu, 15 gram tembakau sintetis, 409 butir psikotropika, serta 135 butir obat keras.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar dalam press rilis senin (31/8/26) mengatakan,” pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang terus dilakukan jajaran Polres Ciamis dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang dan miras.
“Selama bulan Agustus 2026, ada sebanyak tujuh perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Eko Iskandar .
Menurut Kapolres, dari tujuh perkara tersebut, salah satunya merupakan kasus peredaran narkotika jenis sabu. polisi mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 36,67 gram.
“Untuk sabu satu orang dengan barang bukti 36,67 gram. Termasuk pengedar yang sudah masuk kelas,” ungkapnya
” Selain sabu, barang bukti narkoba yang diamankan selama bulan Agustus 2026 berupa tembakau sintetis sebanyak 15 gram dan psikotropika sebanyak 409 butir, 135 butir obat keras tertentu, sementara sebanyak 16.700 butir OKT sebelumnya telah dimusnahkan.
” modus yang banyak digunakan dalam peredaran sabu adalah sistem tempel. Penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung, melainkan barang disimpan di suatu lokasi sebelum titik lokasi tersebut dikirimkan kepada pembeli.
“Jadi agar penjual dan pembeli tidak saling ketemu, menggunakan map kemudian dikirim kepada pembeli. Jadi modusnya modus tempel,” jelasnya.
Untuk perkara narkotika, para pelaku dijerat dengan pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan. Di antaranya Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sesuai ketentuan,”ungkapnya
Polres ciamis dalam penindakan terhadap peredaran miras juga terus dilakukan,serta mengaktifkan Tim Maung Galuh yang melakukan operasi bersama elemen masyarakat dan organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Ciamis.
Polres Ciamis berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi dan mengajak seluruh masyarakat ikut berperan dalam memerangi peredaran narkoba dan miras.,”tutupnya

