KOTIM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dimaksimalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Antang Kalang. Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aiptu Eko Purnomo, menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan stop karhutla kepada warga Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (13/9/2026) pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi tatap muka tersebut, Aiptu Eko Purnomo mengingatkan masyarakat akan dampak fatal karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan. Ia juga secara tegas memaparkan ancaman sanksi pidana yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa imbauan secara langsung ke tengah masyarakat merupakan strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalisasi potensi titik api di wilayahnya.
Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan wilayah Kecamatan Telaga Antang yang bebas dari bencana asap.

