KOTIM – Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aipda Saparudin, menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (13/9/2026) pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan edukasi tatap muka tersebut, Aipda Saparudin menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain memaparkan dampak buruk karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, ia juga mengedukasi warga terkait ancaman sanksi pidana yang tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi masif ini dilakukan demi memutus potensi terjadinya karhutla sejak dini di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
Langkah preventif secara konsisten akan terus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat semakin sadar hukum serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kenyamanan hidup bermasyarakat di Desa Rantau Tampang.

