Kotim – Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Pemantauan Posko Karhutla di Kelurahan Parenggean kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Sabtu (03/10/2026).
Pesan Personil Piket Polsek Parenggean Tentang Larangan membuka Lahan untuk Bertani dan Berkebun dengan cara dibakar, Mengingat pada saat ini Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah Khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur Kecamatan Tualan hulu sudah memasuki Musim Kemarau dan Saat ini juga cuaca sangat panas.
Personil Piket Polsek Parenggean juga menyampaikan kepada Seluruh Masyarakat untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat lain agar nantinya tidak ada yang berurusan dengan Pihak Kepolisian dalam Perkara Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolsek Parenggean AKP CONDRO PURNOMO ADI, S.Tr.K., S.I.K. M.P.P menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan oleh Personel Polsek Parenggean merupakan kegiatan yang rutin setiap harinya, dan kami berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum, hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP REZKY I KADEK DWI YOGA SIDHIMANTRA S.H,S.I.K, M.M guna menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
“Selanjutnya Kapolsek menambahkan agar warga masyarakat dapat melaporkan ke pihak keamanan terdekat ataupun pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejahatan di sekitar wilayah tempat tinggalnya”, tutup Kapolsek.(Prg)

