Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kotim – Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya, Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyambangi warga masyarakat Desa Agung Mulya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya Tampang, Aiptu Eko Purnomo, menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk ketika membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan serta menyebabkan pencemaran udara akibat asap yang berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman sanksi pidana bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran.

Warga diingatkan agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang aman dalam membuka lahan, karena perbuatan tersebut dapat berakibat hukum apabila menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, warga diminta segera melaporkan kepada petugas Polsek Antang Kalang, RT setempat maupun instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Budi Hartono, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan tersebut, Polsek Antang Kalang berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Telaga Antang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *