Kotawaringin Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Aipda Saparudin melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) kepada masyarakat setempat, Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan DDS tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai pesan dan himbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga Desa Rantau Tampang.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Saparudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Warga juga diimbau untuk aktif menjaga persatuan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
Warga juga diminta untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla dengan melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Selain itu, warga diingatkan untuk menjauhi praktik judi online yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Aipda Saparudin turut mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Selama pelaksanaan kegiatan DDS berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi kerawanan maupun kendala yang menghambat jalannya kegiatan.
Melalui kegiatan DDS ini diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, memberantas penyalahgunaan narkoba, serta menolak praktik judi online demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

