Bhabinkamtibmas Desa Sungei Hanya Gencarkan Sosialisasi Stop Karhutla kepada Warga

KOTIM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Antang Kalang melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan langsung kepada masyarakat di wilayah binaan.

​Pada Jumat siang (29/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sungei Hanya, Aipda Robie Saputro, melaksanakan kegiatan sosialisasi stop dan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Sungei Hanya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.

​Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan serta merusak ekosistem alam.

​Selain itu, warga juga diberikan pemahaman terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.

​“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apapun. Apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani.

​Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara humanis dan persuasif tersebut, masyarakat Desa Sungei Hanya menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya situasi yang aman, sehat dan kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *