Kotim – Guna melindungi warga dari potensi kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), jajaran kepolisian mengintensifkan upaya edukasi langsung ke tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi pencegahan TPPO untuk memberikan pemahaman mengenai modus operandi serta langkah antisipasi di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (6/10) siang.
Kegiatan sosialisasi tatap muka yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pelantaran, Bripda Rahmat Hidayat, dengan mendatangi pemukiman dan titik kumpul warga.
Langkah preventif ini diambil guna memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, mengingat masih minimnya pengetahuan warga terkait indikasi maupun modus TPPO yang sering kali berkedok tawaran pekerjaan di luar daerah dengan iming-iming gaji tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas legalitasnya. Petugas juga meminta masyarakat untuk bersikap proaktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat jika menemukan agen penyalur tenaga kerja yang mencurigakan di lingkungannya.
Kapolres Kotim melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi TPPO ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan preventif bagi warga masyarakat hingga ke tingkat pedesaan.
”Edukasi mengenai TPPO ini sangat penting agar masyarakat kita tidak menjadi korban modus penipuan penyalur tenaga kerja ilegal. Kami berharap melalui pemahaman yang utuh, warga dapat lebih jeli, saling menjaga, dan segera melapor ke kepolisian jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kapolsek Cempaga Hulu.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat setempat. (Adw/CpgH)
Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

