17 Agustus 2026

​​​​​​​​​​Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Waringin Agung Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

KOTIM – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Waringin Agung, Bripda Fatur Maulana, menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga setempat pada Minggu (26/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Bina Karuna TA 2026.
​Dalam kesempatan tersebut, Bripda Fatur Maulana memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla. Selain itu, warga juga diingatkan terkait sanksi dan ancaman hukuman pidana yang tegas bagi siapa saja yang nekat membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
​”Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ini kami maksimalkan melalui jajaran Bhabinkamtibmas sebagai langkah pencegahan sejak dini. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kecamatan Antang Kalang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan maupun lahan, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, ekonomi, serta ada sanksi hukum tegas bagi pelakunya,” ujar Kapolsek Antang Kalang.

Melalui kegiatan Operasi Bina Karuna TA 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Waringin Agung semakin meningkat sehingga wilayah Hukum Polsek Antang Kalang tetap aman dan bebas dari bencana asap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *