KOTAWARINGIN TIMUR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui fungsi Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan kegiatan sambang warga. Salah satunya melalui program Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/06/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Brigpol M. Yadi. Dengan humanis, petugas menyambangi satu per satu rumah kediaman warga untuk berdialog dan menyerap informasi langsung dari masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menerangkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti. Kehadiran personel Polri di tengah-tengah pemukiman disambut hangat oleh warga setempat.
”Melalui metode DDS ini, personel Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi secara lebih dekat dan personal dengan masyarakat, sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan dengan lebih efektif,” ungkap pihak Kepolisian dalam laporannya.
Tiga Pesan Penting Kamtibmas untuk Warga
Dalam giat sambang tersebut, Brigpol M. Yadi menyampaikan beberapa poin imbauan penting demi menjaga stabilitas keamanan di Desa Bukit Indah, antara lain:
Antisipasi Berita Hoax: Warga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terhasut oleh berita bohong (hoax) yang belum jelas kebenarannya, guna menghindari perpecahan.
Larangan Membakar Lahan: Mengingat dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), warga yang memiliki aktivitas berladang atau berkebun dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar.
Sinergitas Pelaporan Hukum: Masyarakat diminta untuk tidak ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau instansi terkait apabila menemukan, melihat, atau mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum dan tindak pidana.
Melalui sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Kotim, khususnya Kecamatan Telaga Antang, tetap berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (Y_B39)

