KOTIM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Antang Kalang. Kali ini, Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dan sosialisasi antisipasi Karhutla di area perizinan PT KTR (Kayu Tribuana Rama) yang berada di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (5/8/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB tersebut dilaksanakan bersama Sekretaris Desa Tumbang Puan, Kasino, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Telaga Antang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, maupun perekonomian daerah.
Masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan pertanian dan perkebunan. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek juga menjelaskan dampak kabut asap akibat Karhutla yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), mengganggu aktivitas transportasi, serta menurunkan kualitas udara yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara sengaja, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan edukasi, kegiatan koordinasi ini juga bertujuan memperkuat kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla selama musim kemarau.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di area perizinan PT KTR Desa Tumbang Puan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

