19 Agustus 2026

KRYD Polsek Antang Kalang, Warga Tumbang Kalang Diimbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kamtibmas

KOTIM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Antang Kalang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi warga di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (4/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 20.40 WIB tersebut dilakukan melalui sambang dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.

Dalam kesempatan tersebut, personel piket memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi menimbulkan keributan dan mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para pemilik warung, kios, maupun toko agar memastikan seluruh pintu dan kunci pengaman telah terpasang dengan baik sebelum menutup tempat usahanya guna mengantisipasi tindak pencurian.

Masyarakat Desa Tumbang Kalang juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat sering terjadi pemadaman listrik bergilir yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Melalui kegiatan KRYD ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tumbang Kalang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *