KOTIM – Pertemuan mediasi ketiga antara pihak manajemen PT Bangkit Giat Usaha Mandiri (PT BUM) dengan salah seorang warga Desa Tumbang Kalang, Saudara Sudin, berakhir tanpa kesepakatan (deadlock). Pertemuan yang membahas sengketa lahan di sejumlah blok perkebunan ini digelar di Kantor Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (15/7/2026) pagi.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lahan bersama yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Rabu, 24 Juni 2026 lalu. Objek lahan yang menjadi fokus pembahasan berada di kawasan Blok L 19, Blok L 20, dan Blok M 19.
Dihadiri Berbagai Pihak dan Lembaga Adat
Guna mencari titik terang, mediasi ini dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan, perwakilan perusahaan, hingga organisasi kemasyarakatan adat. Di antaranya:
Pemerintah Kecamatan & Desa: Camat Antang Kalang Sony, S.Sos., Sekcam Paryoto, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Desa Tumbang Kalang Hariyanto, S.H.
Pihak Perusahaan (PT BUM): Humas PT BUM Otto Hasibuan beserta perwakilan GIS Risjy Wahyudi.
Kelembagaan Adat & Ormas: Perwakilan DPD Kotim Ronald, Mantir Desa Kuluk Telawang Herman U Gamen, serta jajaran pengurus Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang dipimpin oleh Ketua TBBR Kotim Kiong, Ketua TBBR Kecamatan Aloki Anjaskan, dan Humas TBBR Dian Wahyudi.
Hasil Musyawarah: Masuk ke Tingkat Kabupaten
Kapolres Kotim melalui Kapolsek Antang Kalang, Iptu Budi Hartono, S.H., M.H., membenarkan dibahasnya sengketa tersebut. Namun, setelah dilakukan musyawarah dan pembahasan yang cukup alot, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.
“Dari musyawarah yang dilakukan hari ini, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, penanganan permasalahan lahan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke tingkat Kabupaten Kotim,” ujar Iptu Budi Hartono dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Pengamanan Ketat dan Kondusif
Untuk mengawal jalannya mediasi agar tetap tertib, Polsek Antang Kalang menerjunkan personel pengamanan di bawah pimpinan Ipda M. Hapid Mayang bersama Bripka Ramadani.
Meskipun belum membuahkan hasil kesepakatan, pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian juga telah mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan dan melaporkannya kepada pimpinan Polres Kotim guna langkah antisipasi dan tindak lanjut ke depan.

