27 Agustus 2026

Pangkas Jarak Pelaporan, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain Jamin Call Center 110 Responsif dan Bebas Hambatan

SAMPIT – Komitmen untuk menghadirkan sistem perlindungan publik yang instan dan modern terus dipertegas oleh Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim). Melalui penguatan Layanan Call Center 110 Polri, jajaran Polres Kotim menyiagakan pusat komando dan unit reaksi cepat secara penuh selama 24 jam nonstop guna memberikan jaminan keamanan tanpa batas bagi seluruh lapisan warga pada Kamis (27/8).

Saluran darurat bebas pulsa ini bekerja secara pintar dengan mengintegrasikan sistem pelaporan konvensional ke dalam basis data digital terpadu. Saat warga menghubungi nomor 110, koordinat lokasi pelapor akan langsung terkunci secara real-time di ruang pusat kendali taktis. Hal ini memangkas birokrasi penanganan laporan, sehingga operator bisa langsung menggerakkan armada patroli terdekat untuk meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam hitungan menit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa kecepatan bertindak (quick response) atas aduan masyarakat merupakan representasi nyata dari kehadiran negara dalam memberikan rasa aman.

“Kami ingin memastikan tidak ada sekat ataupun jarak antara masyarakat dan kepolisian di wilayah Bumi Habaring Hurung. Melalui Call Center 110, warga yang membutuhkan pertolongan darurat atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas bisa terhubung langsung secara gratis dan transparan. Petugas kami, baik di ruang operator maupun unit lapangan, selalu dalam kondisi standby penuh untuk merespons setiap panggilan dengan tindakan nyata,” tegas AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H.

Di sisi lain, efektivitas jembatan komunikasi digital ini menuntut kedewasaan publik dalam memanfaatkannya. Polres Kotim secara tegas mengingatkan masyarakat untuk menggunakan fasilitas darurat ini secara bijak dan bertanggung jawab. Panggilan palsu ataupun sekadar iseng (prank call) sangat dilarang karena tindakan tersebut dapat menyita waktu berharga petugas darurat yang seharusnya dialokasikan untuk menyelamatkan warga dalam situasi genting yang sebenarnya. (Hms)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *