Kotim – Personel piket Polsek Antang Kalang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (18/8/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB ini dipusatkan di area pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Patroli dialogis ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat (gukamtibmas), aksi kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Desa Tumbang Kalang.
”Kegiatan KRYD malam ini fokus pada pencegahan potensi gangguan keamanan serta imbauan langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Desa Tumbang Kalang untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melapor ke Polsek Antang Kalang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah titik kumpul warga dan memberikan edukasi terkait pentingnya poskamling serta kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 21.30 WIB, situasi di wilayah Desa Tumbang Kalang terpantau aman, lancar, dan kondusif.

