Kotim – Personel piket Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Antang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Antang Kalang melaksanakan patroli dengan menyambangi sejumlah lokasi serta berdialog dengan masyarakat. Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Personel Polsek Antang Kalang juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua dan keluarga, agar selalu mengawasi serta mengingatkan anak-anak dan anggota keluarga dari bahaya minuman keras (miras), narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Selain menyambangi masyarakat, petugas juga melakukan pengecekan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu tertentu. Warga diimbau untuk mengecek kembali kunci pintu dan jendela serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran maupun kejadian lain yang tidak diinginkan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui jajaran Polsek Antang Kalang menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli tersebut juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Antang Kalang mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, menjauhi miras, narkoba dan obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Antang Kalang dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

