Sampit – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, personel Polsek KP Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang pada saat keberangkatan KM. Lawit dari Pelabuhan Pelindo Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan dilaksanakan di ruang keberangkatan dan kedatangan penumpang serta area dermaga Pelabuhan Pelindo Sampit. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses embarkasi penumpang berjalan tertib, aman, dan lancar.
Pada keberangkatan tersebut, KM. Lawit mengangkut sebanyak 579 penumpang yang terdiri dari 563 penumpang dewasa dan 16 bayi. Selama kegiatan berlangsung, petugas melaksanakan pengamanan, pengaturan, serta patroli dialogis guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan seperti kecelakaan kerja, pencurian, maupun perkelahian.
Kegiatan pengamanan dan pengawasan dilaksanakan secara sinergis bersama instansi terkait yang terdiri dari personel Polsek KP Mentaya, KSOP, Karantina, KKP, dan Pelindo guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pelabuhan.
Selain melaksanakan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir dan calo taksi agar tertib menunggu penumpang di terminal kedatangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas turut mengingatkan para penumpang agar selalu berhati-hati saat proses embarkasi maupun debarkasi serta memperhatikan barang bawaan guna mencegah terjadinya kehilangan.
Kapolsek KP Mentaya IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di kawasan pelabuhan merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat guna menjamin keamanan serta kelancaran aktivitas transportasi laut.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pengendalian tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan terayomi selama berada di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.

