Sampit – Personel piket Polsek KP Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian informasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di sekitar kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit, Rabu (20/05/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi buruh pelabuhan, sopir angkutan, pedagang, serta para penumpang kapal guna memberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan cepat dari Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga barang bawaan, serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun tindakan premanisme di kawasan pelabuhan.
Kapolsek KP Mentaya Ipda Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar lebih mudah dalam menyampaikan laporan maupun informasi terkait situasi kamtibmas.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi di sekitar Pelabuhan Pelindo Sampit dalam keadaan aman dan kondusif.

