SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur menggelar Press Release Operasi Antik Telabang Tahun 2026 di Lobi Mapolres Kotim, pada Kamis siang (20/08/2026).
Press release dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herman, S.H., M.H., Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo, serta sejumlah perwakilan instansi dan organisasi terkait.
Dalam Operasi Antik Telabang yang berlangsung sepanjang bulan Juli 2026, Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap dan mengamankan 20 tersangka. Rinciannya 18 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja denganTotal barang bukti yang diamankan selama operasi memiliki nilai hingga miliaran rupiah dan menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat.
Tak hanya itu, di luar Operasi Antik, pada 18 Agustus 2026 Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus besar lainnya. Seorang tersangka berinisial R, 31 Th diamankan di Jl. Manggis 2, Ketapang, Sampit dengan barang bukti sabu seberat 917,38 gram beserta barang bukti lain yang terkait narkoba.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.l.K., M.Si melalui Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Hasil ini adalah bukti keseriusan Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkotika. Selama Juli-Agustus 2026 kita amankan 20 tersangka dan ratusan gram sabu serta ganja. Bahkan minggu ini kita juga baru saja ungkap hampir 1,5 kilogram sabu,” ujar Kapolres dan 3,5 kg sepanjang tahun 2026.
Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat dan instansi terkait.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba, Forkopimda, dan masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah perang kita bersama,” tegasnya.
“Narkoba merusak generasi bangsa. Untuk para pengedar dan bandar, saya ingatkan: Kotim bukan tempat kalian. Kami akan terus kejar, tangkap, dan proses hukum seberat-beratnya. Kepada masyarakat, mari kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya. (Hms)

