17 Agustus 2026

‎Polri Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Batuah, Buka Kembali Akses Vital Warga

Kotim – Polri terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Pada Sabtu (15/8/2026), Polsek Ketapang bersama masyarakat melaksanakan kegiatan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Kotim yang berada di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

‎Kegiatan perbaikan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan melibatkan Kapolsek Ketapang, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Ketapang serta empat orang tenaga harian dari masyarakat lokal.

‎Jembatan yang diperbaiki tersebut memiliki ukuran lebar sekitar 3 meter dan panjang 7,2 meter. Sebelumnya, kondisi jembatan mengalami kerusakan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, padahal jembatan tersebut merupakan salah satu akses vital yang menghubungkan Desa Batuah dengan Desa Terantang Hilir.

‎Dalam pelaksanaan perbaikan, personel Polri bersama masyarakat menggunakan berbagai material, di antaranya kayu ukuran 5 x 10 x 4 meter sebanyak 20 pucuk, kayu papan ukuran 2 x 20 x 4 meter sebanyak 16 pucuk, peralatan pertukangan serta cat warna merah dan putih.

‎Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu mengatasi fasilitas umum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *