Polsek Cempaga sosialisasi larangan Karhutla

Kotim – Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Cempaka Mulia Barat Kec. Cempaga Kab. Kotim, Senin (5/10/2026) siang wib.

Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Arifin dengan membagikan brosur larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga AKP Hr. Tri Diantoro, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga” pungkasnya. (cmpg).

 

Polsek Cempaga Cek dan upaya pemadaman Titik Api

Kotim – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Cempaga, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melakukan pengecekan dan pemadaman titik api di Desa Patai Kec. Cempaga Kab. Kotim, Minggu (4/10/2026).

Dalam upaya pemadaman Kapolsek Cempaga AKP HR. Tri Diantoro, SH bersama personel Polsek Cempaga berkolaborasi dengan TNI, Pemdes Patai, PT TASK 3, PT SCC dan masyarakat dengan tujuan untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan, pihaknya segera melakukan pemadaman dibantu dengan alat pemadam dari pihak perusahaan PT TASK 3 dan PT SCC.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga AKP HR. Tri Diantoro, S.H. menyampaikan “setelah mendapat laporan masyarakat dan berdasarkan aplikasi, ada titik hotspot di Desa Patai sehingga Polsek Cempaga langsung turun untuk melakukan pengecekan dan upaya pemadaman dibantu masyarakat, dan dari Perusahaan Perkebunan yang ada disekitarnya” terangnya.

Ia menambahkan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar milik warga yang merupakan kawasan yang masih berupa hutan, upaya pemadaman dilakukan dari pagi sampai dengan malam hari.

Selain itu, Kapolsek terus mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Banyak dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan ini, sehingga kami berharap semua elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya karhutla,” tutup Kapolsek. (cmpg)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *