15 Agustus 2026

‎Polsek Ketapang Gelar Apel Siaga Karhutla dan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kecamatan Seranau

‎Kotawaringin Timur – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Ketapang bersama Pemerintah Kecamatan Seranau Kabupaten Kotim menggelar Apel Siaga Karhutla Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Seranau Tahun Anggaran 2027–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (16/7/2026).


‎Apel siaga dihadiri Ketua BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur Mulatazam, anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dapil II, Camat Seranau, Kapolsek Ketapang, Danramil Ketapang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Damang Kecamatan Seranau, Lurah Mentaya Seberang, para kepala desa se-Kecamatan Seranau, perwakilan perusahaan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Relawan Siaga Api (RSA). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi musim kemarau. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), penandatanganan komitmen bersama beserta rencana aksi pencegahan Karhutla, penyampaian arahan dari para pemangku kepentingan, hingga simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

‎Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menyampaikan bahwa pelaksanaan apel siaga dan penandatanganan komitmen bersama merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

‎”Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar upaya pencegahan dapat berjalan secara optimal sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan,” ujar Kapolsek.

‎Selain pelaksanaan apel, Ketua BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur bersama unsur Forkopimcam dan organisasi perangkat daerah (OPD) turut melakukan pengecekan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang didukung oleh PT RMU.

‎Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadapi ancaman Karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga. (Hms_ktpg)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *