tSampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 di Pelabuhan Pelindo Sampit, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Personel memberikan edukasi secara langsung melalui penyampaian imbauan kamtibmas serta pembagian brosur mengenai layanan Call Center 110 sebagai layanan pengaduan darurat milik Polri.
Kapolsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, seperti tindak pidana, aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi Call Center 110 apabila menemukan ataupun mengalami gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh personel Polri dari Polres maupun Polsek terdekat sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar dengan meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 sehingga sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dapat terus terjalin dengan baik.

