SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Dermaga Pelindo Sampit.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel piket Polsek KP. Mentaya dengan menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai hotline kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat dan pekerja TKBM agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana, maupun kejadian kecelakaan lalu lintas di lingkungan sekitar.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek KP. Mentaya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti premanisme, pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Personel mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Dermaga Pelindo Sampit berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengetahui akses layanan kepolisian dan dapat bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya.

